Cari Blog Ini

Jumat, 18 Oktober 2013

Tugas PKn kali ini

Sumber : Modul Belajar Pendidikan Kewarganegaraan (Tim MGMP Kab Kuningan )

Ciri-ciri masyarakat Madani

a.Free public sphere (ruang publik yang bebas)

Warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat,berkumpul,serta mempublikasikan informasi kepada publik. Sehingga ,tidak mungkin terjadi pembungkaman kebebasan warga negara dalam menyalurkan aspirasinya yang berkenaan dengan kepentingan umum oleh pemerintah yang berkuasa.

b. Demokratisasi

Salah satu penegak wacana masyarakat madani, dalam menjalani kehidupan warga negara memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas kesehariannya,termasuk dalam berinteraksi dengan lingkungannya.Demokrasi berarti masyarakat dapat berlaku santun dalam pola hubungan interaksi dengan masyarakat sekitarnya dengan tidak mempertimbangkan suku ,ras,dan agama.Dalam kerangka ini,hanya negara yang demokatis yang mampu menjalani masyarakat madani.


 
c. Toleransi

Kesediaan individu untuk menerima pandangan–pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda. Toleransi ialah sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukkan sikap saling menghargai, menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok masyarakat lain yang berbeda.


d. Pluralisme

Sikap mengakui dan menerima kenyataan disertai sikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk. Kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat Tuhan. Sehingga ,tidak ada masyarakat yang tunggal,monolitik,sama, dan  sebangun dalam segala segi.
 
e. Keadilan sosial(social justice)
Keseimangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.Hal ini memungkinkan jika tidak ada monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan pada seseorang atau sekelompok masyarakan. Intinya ,masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh kebijakan – kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
f. Partisipasi sosial
Partisipasi sosial yang benar-benar bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik bagi terciptanya masyarakat madani,dan dapat terjadi apabila tersedia iklim yang memungkinkan otonomi individu terjaga.Tanpa adanya partisipasi yang ada hanyalah demokrasi semu .
 
g. Supermasi hukum
Penghargaan terhadap supermasi hukum merupakan jaminan terciptanya keadilam. Keadilan harus diposisikan secara netral.Artinya ,tidak ada pengecualian untuk memperoleh kebenaran di atas hukum. Hal ini bisa terjadi jika terdapat komitmen yang kuat antara komponen bangsa untuk saling mengikat diri dalam sistem dan mekanisme yang disepakati bersama.
 
Ciri-ciri masyarakat madani menurut para ahli :
1.Alexis de’Tocqueville, ciri utama masyarakat madani antara lain : Kemandirian (otonomy), Kesukarelaan (voluntary),keswadayaan (self- supporting), dan keswasembadaan ( self- generating).
2. Masyur Hakim dan Tanu Wijaya :
Masyarakat pluralis, toleran, adanya kebebasan berpendapat dan mengekspresikan sikap dan pemikirannya,serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi
3. Bahmuller :
  1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok eksklusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2. Menyebarkan kekuasaan, sehingga kepentingan- kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan – kekuatan alternatif.
3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4. Terjembataninya kepentingan- kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan – masukan terhadap keputusan – keputusan pemerintah.
5. Tumbuh kembangnya kreativitas yang pada mulanya terhambat oleh rezim - rezim totaliter .
6. Meluasnya kesetiaan (loyality) dan kepercayaan ( trust), sehingga individu-individu mengakui keterlibatan dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
7. Adanya pembasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar